Angkut Babi Bebas Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai, Pengawasan PT Hutama Karya Dipertanyakan

Angkut Babi Bebas Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai, Pengawasan PT Hutama Karya Dipertanyakan

MANDAU - Lemahnya pengawasan kendaraan bebas melintas (over dimension) kembali menjadi sorotan pengguna jalan tol. 

Sebuah truk bak terbuka berjenis pikap yang dimodifikasi secara ekstrem tampak santai melintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), kawasan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kendaraan angkutan barang tersebut membawa muatan ternak babi hidup dalam jumlah besar. Yang menjadi perhatian, struktur bak belakang kendaraan telah ditambah rangka besi bertingkat yang menjulang sangat tinggi hingga jauh melebihi batas dimensi standar pabrik (Over Dimension).

Muatan yang terbuka lebar tanpa penutup pengaman memadai ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya. 

Selain risiko hembusan angin keras yang berpotensi memicu kecelakaan, limbah kotoran hingga bau menyengat dari muatan ternak mengganggu kenyamanan melintas di jalur bebas hambatan tersebut.

Lolosnya kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) tersebut memicu kritik pedas dari pengguna jalan. Pihak pengelola tol, PT Hutama Karya (Persero), diduga melonggarkan pengawasan ketat dan lalai saat menyaring kendaraan yang hendak masuk melalui gerbang tol.

Padahal, sesuai ketentuan standar operasional jalan tol dan regulasi Kementerian Perhubungan serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermuatan berlebih maupun merubah dimensi dilarang keras memasuki jalur tol demi mencegah kehancuran infrastruktur jalan dan menekan angka kecelakaan maut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak pengelola bersama Satuan PJR (Patroli Jalan Raya) Polda Riau segera menindak tegas dan memperketat filter di setiap akses masuk gerbang tol Pekanbaru–Dumai agar kejadian serupa tidak terulang kembali. **

Berita Lainnya

Index